

Kejaksaan Negeri Demak,
dalam rangka pengawalan Program Penggunaan Dana Desa yang lebih transparan dan jujur serta mengantisipasi tindak korupsi, 3 desa dari 21 desa di Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak menjadi sampling untuk melakukan Pemaparan Penggunaan Dana Desa tahap ke II ini. Ketiga desa tersebut adalah Desa Karangrejo, Desa Kalianyar dan Desa Mrisen.

Penyampaian atau expose pemaparan DD dilakukan secara terpisah dan dalam waktu yg berbeda dari ketiga desa tersebut. Dan mengawali kegiatan tersebut, Desa Karangrejo tampil yang pertama disusul Desa Kalianyar kemudian yang terakhir Desa Mrisen. Dan Alhamdulillah semuanya lancar.
Alhamdulillah…
thanks mas Amrin
Mantap, smoga Desa Karangrejo menjadi desa sejahtera, adil dan berbudaya
Aamiin @amrullah