karangrejo-wonosalam.desa.id
Pemerintah mempercepat proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di tengah PPKM Darurat. Langkah yang dijalankan untuk percepatan tersebut dengan mengirim Surat Resmi kepada Kepala Desa melalui Bupati agar pendataan bisa dikebut sehingga bisa dibawa ke Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Terdapat tiga Kementerian yang terlibat dalam penyaluran Dana Desa yaitu Kementerian Keuangan berkaitan kebijakan penyaluran dari Rekening Kas Negara hingga ke Rekening Kas Desa, kemudian Kemendes berkaitan dengan prioritas penggunaan Dana Desa, dan Kementerian Dalam Negeri terkait dengan administrasi akuntabilitas pelaporan keuangan. Pengawasan penyaluran BLT Dana Desa, dimulai dengan pendataan di tingkat RT yang dilakukan oleh tiga orang Relawan Desa Lawan Covid-19 yang selanjutkan dibawa ke Musdesus untuk penetapan KPM. Hasilnya kemudian dilakukan diumumkan di ruang publik hingga bisa dilakukan oleh pengawasan oleh seluruh warga desa. Bentuk pengawasan yang kedua dilakukan oleh Inspektorat dan dilakukan pengecekan adanya overlapping antara penerima BLT, PKH, dan penerimaan Bantuan Pangan karena syarat utama KPM adalah terdampak Covid-19 dan belum menerima Jaringan Pengaman Sosial lainnya. Bertempat di balai desa Karangrejo Hari Senin tanggal 02 Agustus 2021 penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang lebih ketat mengingat masih dalam situasi PPKM Darurat. Sebelum memasuki ruangan balai desa KPM dianjuran mencuci tangan dengan sabun ditempat yang telah disediakan oleh Pemerintah Desa Karangrejo Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak, dan tentunya juga harus memakai masker dari rumah namun yang lupa tidak memakai masker, oleh Pemerintah Desa Karangrejo juga menyediakan masker gratis untuk diberikan kepada KPM yang tidak memakai masker. Dengan diawali sambutan Kepala Desa Karangrejo (Akhmad Kuwoso) beliau menyampaikan dan memberitahukan bahwa pada kesempatan penyaluran bulan ini adalah penyaluran untuk tahap 7. Beliau juga menyampaikan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Sebanyak 22 KPM setelah mencuci tangan, langsung dipersilahkan menyerahkan Foto Copy KK dan KTP rakap 2 kemudian dipersilahkan duduk mengantri didalam ruangan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan menjaga jarak, karena ruangan yang tidak muat untuk menampung semua KPM, sebagian dipersilahkan mengantri diluar balai desa menunggu antrian dipanggil oleh petugas. Penyaluran BLT-DD dimasa PPKM Darurat kali ini terlaksana dengan cara yang berbeda tidak seperti biasa yaitu tanpa petugas dari Bank penyalur dengan artian yang melaksanakan adalah dari pemerintah desa sendiri dengan didampingi oleh Bhabinkamtibmas dan juga Bhabinsa Desa Karangrejo. Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan dan menyampaikan pesan Kamtibmas sbb :