RESTRUKTUR SOTK BARU

  • zaens
  • Mar 06, 2021

[gallery columns="4" size="medium" ids="1546,1547,1548,1549,1550,1551,1552,1553"] Karangrejo-wonosalam.desa.id Perangkat desa adalah salah satu unsur staf yang membantu kepala desa dalam membuat penyusunan kebijakan dan pelaksanaan kebijakan yang berada dalam satu sekretariat. Dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Perangkat desa diangkat oleh Kepala Desa dari warga desa yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan salah satunya bersifat khusus dengan memperhatikan hak asal usul dan nilai sosial budaya masyarakat desa setempat dan syarat lain yang ditetapkan dalam peraturan daerah. Dalam kegiatan pelaksanaan mewujudkan kegiatan program Kepala Desa ada salah satunya mencari dan memilah kembali anggota perangkat atau mutasi perangkat desa. Mutasi perangkat desa adalah perpindahan posisi jabatan perangkat desa yang dilakukan oleh kepala desa sebagai upaya penyegaran dalam pelaksanaan tugas-tugas perangkat desa. Mutasi ini juga dilakukan dalam rangka penyesuaian struktur baru organisasi pemerintahan desa. Pergantian jabatan/mutasi perangkat desa merupakan dinamika dalam sebuah organisasi sebagai bagian dari wujud pengembangan organisasi dan peningkatan penyegaran jabatan serta dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa. Kamis, 04 Maret 2021 Pemerintah Desa Karangrejo melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Restrukture perangkat desa yang baru tahun 2021. Kepala Desa membacakan syarat dan ketentuan kepada perangkat desa baru Camat Wonosalam Ibu Dra. Sri Utami, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa tugas dan pekerjaan yg diberikan harus dijalankan dengan sungguh-sungguh, sebaik mungkin dan sejujur-jujurnya. Karena suatu kepercayaan sudah diberikan kepada para perangkat desa baru dilantik dan Jangan merasa ada beban karena kita bersama bertujuan memajukan desa Karangrejo tercinta. Perangkat Desa yang dimutasi/ dirolling antara lain:

No NAMA JABATAN LAMA JABATAN BARU
1. ZAENURI Kaur Pemerintahan dan Umum Kaur Tata Usaha dan Umum
2. WAKHID ASWAR Kaur Pembangunan dan kesra Kaur Perencanaan
3. KULSUM Kaur Keuangan Kaur Keuangan
4. NUR AFENDI Jogoboyo Kasi Pemerintahan
5. SUPRIYONO Ulu-Ulu Kasi Kesejahteraan
6. FARIKIN, SH Kepala Dusun Kasi Pelayanan
7. ALI IMRON Modin 01 Kepala Dusun 1
8. NUR IBNU HAJAR, S.Pd.I Modin 02 Kepala Dusun 2