SDGs (Sustainable Development Goals) Validation

  • zaens
  • Jul 23, 2021

  Karangrejo, Wns (59571) SDG’s (Sustainable Development Goals ), merupakan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang masuk dalam program prioritas pengunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021. Ini merupakan upaya mewujudkan Desa tanpa kemiskinan, Desa tanpa kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah Perempuan, Desa berjejaring dan Desa tanggap budaya. Pemerintah Desa Karangrejo Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak menyelenggarakan Pelatihan SDG’s (Sustainable Development Goals) Pembekalan Pokja Relawan untuk pendataan SDG’s Desa Tahun 2021 bertempat di Gedung Serbaguna Desa Karangrejo, Jum’at (23/04/2021)   Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, dengan Nara Sumber dari Pendamping Desa (PD) “Muntohar”, Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak serat diikuti petugas Pokja SDG’s Desa Karangrejo Kecamatan Wonosalam. Dalam sambutan pembukaan Pembekalan dan Pelatihan SDG’s, Kepala Desa Karangrejo “Akhmad Kuwoso”, mengharapkan agar Pokja Relawan pendataan benar-benar serius mengikuti Pelatihan dan Pembekalan yang disampaikan oleh narasumber, peserta pelatihan berjumlah 24 orang, tetap fokus ikuti, sehingga dapat dipahami dan mampu diaplikasikan dilapangan sesuai dengan tugas yang di emban masing-masing peserta dengan melakukan pendataan langsung rumah ke rumah (door to door) kesemua masyarakat yang ada di Desa Karangrejo, agar data yang diperoleh sesuai harapan. Untuk penugasan dan penunjukan Kelompok Kerja Relawan Pendataan Desa merujuk pada Peraturan Menteri Desa PDTT No. 21 Tahun 2020, tentang Kelompok Kerja Relawan Pendataan Desa yang telah diterbitkan Surat Keputusan (SK). Adapun materi Pelatihan Pendataan SDG’s Desa 2021 yang disampaikan oleh narasumber, Panduan Entry Data Desa , Panduan Entry Data Survey Rumah Tangga, Panduan Entry Data Survey Keluarga, Panduan Entry Data Survey Individu Disampaikan oleh Pendamping Lokal Desa (PLD). Selanjutnya Mekanisme Pendataan SDG’s Desa Tahun 2021 disampaikan oleh Pendamping Desa (PD). Terkait Implementasi Aplikasi SDG’s Desa dalam Pendataan dan Survey yang akan dilakukan oleh tim Pokja mencangkup survey atau pendataan pada level Desa, pendataan pada level rukun tetangga (RT), pendataan pada level rumah tangga atau KK, dan pendataan pada level individu. Pelaksanaan Survey dan pengumpulan data akan berlangsung sampai bulan Mei 2021, dan setiap penduduk Desa jangan ada yang terlewat untuk dilakukan pendataan, pada saat mendata, petugas melakukan secara langsung menggunakan kuisioner SDG’a Desa. Melalui kegiatan pemutakhiran data SDG’s Desa dimaksudkan selain sebagai sumber data dan informasi dasar dalam menentukan kebijakan Pembangunan Desa, juga dimaksudkan untuk melihat kondisi perkembangan kemandirian Desa. (zaens).