Sejarah Desa

Kata KARANG merupakan kata dari bahsa Jawa kuno/kawi yang berarti tempat/wilayah sedangkan REJO yang berarti Sejahtera, aman dan damai gemah ripah loh jinawi, dimana sebelum terbentuk satu desa merupakan suatu perdukuhan yang terdiri dari 3 Lurah Perdukuhan yaitu KARANGTURI (Karangturi, Sandangan, Gandok), ROWOBATOK (Rowobatok, Tegalrejo dan Tlogopandan)  dan KONDANG (Kondangwetan, Gandum, Kondangtempel, Bomojetis, Duduk) . Lalu pada tahun 1959 diadakan penggabungan menjadi suatu Pedesaaan dinamakan Desa KARANGREJO dibawah naungan seorang Kepala Desa yang membawahi 12 Perdukuhan salah satunya Kondangwetan, yang menjadi tempat Pusat Administrasi Kantor desa.

Dengan adanya UU No. 29 Tahun 1959 mengenai pembentukan daerah tingkat II, maka daerah sementara bentukan PP No. 34 Tahun 1952 akhirnya dihapuskan (dibubarkan) pejabat-pejabatnya termasuk para ketua dan anggota dan kepala Perdukuhan dialihkan menjadi Kepala Desa otonom, dan berdirilah sebuah Desa KARANGREJO yang dulunya merupakan sekelompok Lurah Perdukuhan.

Desa Karangrejo pada tahun 1959 resmi menjadi Desa Defenitif dan sebagai Pejabat Kepala Desa pertama adalah Bapak AKHMAD SALEH dan dilanjutkan oleh Bapak H WARIDJAN . Pada tahun 1984 pertama kali diadakan pemilihan langsung Kepala Desa memakai sistim masa jabatan dan dari hasil pemilihan tersebut maka terpilih Bapak FAHRUR KHAMID sebagai kepala Desa Karangrejo periode 1984 - 1992. Namun pada tahun 1987 beliau berhenti menjabat sebagai Kepala Desa karena tersandung kasus.

Sejak tahun 1987 Bapak H Hasyim diangkat sebagai Pejabat Kepala Desa Karangrejo (YMT) melanjutkan kepemimpinan Bapak Fahrur Khamid hingga tahun 1989. Pada tahun 1989 kembali dilaksanakan pemilihan kepala desa untuk yang kedua kalinya dan terpilihlah Bapak MUALIM  sebagai Kepala Desa untuk periode 1989-1988. Pada tahun 1988 bapak MASDI AHMAD  terpilih sebagai Kepala Desa untuk periode tahun 1988 - 2008. Pada tahun 2008kembali dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa, dan Bapak SANAMAD terpilih sebagai Kepala Desa untuk periode 2008-2014. Selanjutnya pada tahun 2016 diadakan Pemilihan Kepala Desa yang kesekian kali dan Bapak AKHMAD KUWOSO terpilih sebagai Kepala Desa untuk periode 2016 sd 2022, dan pada tahun 2022 ini sedang diadakan proses Pemilihan Kepala Desa untuk di akhir masa jabatannya yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober 2022.