PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK KECAMATAN WONOSALAM
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA KARANGREJO Alamat : Jl. Karangrejo Wonosalam Kode Pos : 59571 DEMAK
KEPUTUSAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA KARANGREJO KECAMATAN WONOSALAM KABUPATEN DEMAK Nomor : 141.17 ........ TAHUN 2022
TENTANG
PENETAPAN BAKAL CALON KEPALA DESA MENJADI CALON KEPALA DESA YANG BERHAK DIPILIH DESA KARANGREJO KECAMATAN WONOSALAM KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA KARANGREJO
Menimbang 1 a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kepala Desa, Panitia Pemilihan Tingkat Desa menetapkan bakal calon Kepala Desa yang memenuhi persyaratan berjumlah paling sedikit 2 (dua) orang dan paling banyak 5 (lima) orang menjadi calon Kepala Desa yang berhak dipilih dengan
Keputusan Panitia Pemilihan Tingkat Desa,
b. bahwa nama nama tersebut dalam Berita Acara Panitia Pemilihan
Tingkat Desa Karangrejo Kecamatan Wonosalam Kabupaten
Demak,
Nomor ac... Tanggal eeensecccrrrceknaan tentang Penelitian Berkas Administrasi Bakal Calon Kepala Desa Karangrejo Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak telah memenuhi persyaratan untuk ditetapkan
sebagai Calon Kepala Desa yang berhak mengikuti pemilihan,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Panitia Pemilihan Tingkat
Desa.
Mengingat : 1. Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan DaerahDaerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah, 2. Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan: 3. Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja,
4. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,
S. Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor
11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan Dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tentang Pemilihan Kepala Desa Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala
Desa:
9. Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang
Kepala Desa,
10. Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Sumber Pendapatan Desa,
11. Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Badan Permusyawaratan Desa
12. Peraturan Bupati Demak Nomor 64 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomar 5 Tahun 2015
tentang Kepala Desa,
13. Peraturan Bupati Demak Nomor 17 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Dalam Kondisi Bencana Nonalam
Corono Virus Disease 2019,
14. Peraturan Desa Karangrejo Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak Nomor .... Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan da