Pleno Pengambilan Nomor Urut calon Kades

  • Zaenuri
  • Aug 27, 2022

PENYAMPAIAN VISI-MISI DAN PENGUNDIAN NOMOR URUT CALON KEPALA DESA 

 27 Agustus 2022

Penetapan Dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Sekecamatan Wonosalam 

Pemilihan kepala desa (pilkades) Desa Karangrejo Kecamatan Wonosalam sudah memasuki tahapan paling krusial. Sabtu (27/08/2022), Panitia pilkades Desa Karangrejo menggelar rapat pleno terbuka penyampaian Visi-misi dan pengundian nomor urut calon di Gedung Serbaguna Desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam 

Acara ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pilkades, 4 (empat) calon Kepala Desa, Forkopimcam yaitu Camat Wonosalam Dra. Sri Utami, Kapolsek, Danramil, Ketua dan Anggota BPD, RT/RW, LPMD, serta tokoh masyarakat.

Pilkades tahun 2022 kali ini di Desa Karangrejo diikuti 4 calon yakni 1. Akhmad Kuwoso, 2. Takarub, 2. Sanamad dan 4. Ahmad Bukhori. Keempat calon akan berkompetisi dalam ajang pilkades serentak.

Camat Wonosalam dalam sambutannya mengatakan bahwa “hari ini adalah tahapan penyampaian visi-misi, juga pengundian nomor urut calon kepala desa yang akan dicantumkan pada kartu suara.

Setelah ditetapkan menjadi calon kades maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia.

Termasuk tahapan penyampaian visi-misi dan penetapan nomor urut calon yang akan diterbitkan dalam Surat Suara nanti.

Untuk pengambilan nomor undi, calon bersama-sama mengambil 1 kertas undian dan di buka bersama – sama, yang mendapatkan nomor undi kecil mendapatkan kesempatan lebih awal mengambil nomor urut, dan setelah semua calon mengambil nomor urut, kemudian di buka secara bersama-sama

Ketua Amin Khotib, saat memberikan pengarahan kepada keempat calon mengharapkan agar pilkades Desa Karangrejo damai, tentram, tenang dan tidak ada permasalahan, dari awal, pelaksanaan sampai selesai.

Selanjutnya mengenai pembuatan tata tertib bahwa, “tata tertib kami buat hanya demi pelaksanaan Pilkades Karangrejo betul – betul bisa berjalan seiring sejalan, tidak ada satu ketimpangan antara yang satu dengan yang lain.

Setelah acara di Desa Karangrejo selesai forkopinca beranjak menuju ke Desa Wonosalam untuk mengawal pelaksanaan kegiatan yang sama di desa tersebut.

Dan Panitia bersama tim Pengawas melaksanakan kegiatan lain yang masih ada kaitannya dengan tahapan-tahapan  berikutnya dalam Pilkades serentak tahun 2022 di Kabupaten Demak. (Zaens)