SERAH TERIMA JABATAN KADES BARU PERIODE TH 2022-2028

  • Zaenuri
  • Nov 15, 2022

 

Demak- Acara serah terima jabatan Kepala Desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak yang dilaksanakan pada hari Senin 14/11/2022 di gedung balai Desa Karangrejo berjalan dengan lancar.

Serah terima jabatan oleh pejabat kepala desa lama Akhmad Kuwoso yang menjabat pada periode 2016-2022 kepada kepala desa baru Takarub yang akan menjabat di periode 2022-2028.

Hadir dalam acara serah terima kepala desa diantaranya jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kecamatan Wonosalam, Sekcam Wonosalam, Kapolsek Wonosalam Iptu Rusmanto, Danramil Wonosalam Infantri Etok. S Kasi Tapem Imam Sudjoko, Kepala Desa Karangrejo, jajaran pemerintah Desa Karangrejo, Bhabinkamtibmas Mas Shofiullah, Babinsa Bpk Marsono, Ketua BPD beserta anggota, ketua RT & RW, juga tamu undangan yang meliputi tokoh masyarakat Desa Karangrejo.

 

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan kepala desa Karangrejo.

 

Penyerahan surat keputusan pemberhentian kepala desa lama, penyerahan secara simbolis aset desa dari kepala desa lama kepada kepala desa baru, sambutan kepala desa lama di wakili Sekretaris Desa Puji Aris Setyawan, sambutan kepala desa terpilih Bapak Takarub, sambutan Sekcam Wonosalam Bpk Mudji Handoyo, sambutan Kapolsek Wonosalam IPTU Rusmanto.

Sementara, Akhmad Kuwoso selaku mantan kepala desa Karangrejo tidak hadir dalam acara serah terima jabatan kepala desa, sehingga sambutan dan serah terima secara simbolis diwakili oleh sekretaris Desa.

Terkait ketidakhadiran mantan kepala desa, ketua BPD Karangrejo Wakhid Hasim,  mengatakan bahwa mungkin yang bersangkutan ada acara lain.

    “Acara serah terima jabatan ini sifatnya tidak mengharuskan mantan kepala desa untuk hadir. Mungkin beliau ada agenda lain,” tutur Wakhid.

Sebagai informasi bahwa Akhmad Kuwoso dan Takarub dan 2 (dua) calon kades lainnya berkontestasi dalam pemilihan kepala desa Karangrejo yang dilaksanakan serentak di kabupaten demak pada hari Minggu Tanggal 16 Oktober 2022 yang lalu.

Takarub menang atas Akhmad Kuwoso yang notabene incumbent. Idealnya acara Sertijab memang harus dihadiri oleh pejabat lama dan baru, sebagai bukti pertanggungjawaban langsung dari pejabat lama. (Red)